SINOPSIS
Buku ini memang pernah dilarang terbit oleh Kejaksaan Agung pada tahun 2009, karena dianggap dapat mengganggu kepentingan umum, namun saat ini buku tersebut sudah boleh beredar terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang telah membatalkan Undang-undang Nomor 4/PNPS/1963 yang memberikan kewenangan Kejaksaan Agung untuk melarang peredaran buku. Menurut Mahkamah Konstitusi, UU tersebut bertentangan dengan konstitusi karena pelarangan buku harus melalui proses peradilan.
Buku sebanyak 392 halaman dan hanya mempunyai kapasitas 1.8 MB untuk mendowloadnya, lumayankan sedikit berhemat namun mendapat informasi yang bermanfaat. SEMOGA BERMANFAAT..
Referal
ALL INTERNASIONAL PRODUK
Selasa, 31 Maret 2015
DALIH PEMBUNUHAN MASAL GERAKAN 30 SEPTEMBER/PKI ( KUDETA SUHARTO )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar